Ikan Belida Chitala Lopis yang Sempat Dianggap Punah, Kembali Ditemukan! Ini Penjelasan dari BRIN

- Rabu, 6 Desember 2023 | 19:51 WIB
Ikan belida Chitala lopis (C. lopis)  (Humas BRIN)
Ikan belida Chitala lopis (C. lopis) (Humas BRIN)

SINAR HARAPAN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan penemuan ikan belida chitala lopis yang sebelumnya dianggap punah berdasarkan informasi dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2020.

Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN, Arif Wibowo, menyatakan bahwa penemuan ini membuka informasi baru mengenai status ikan belida di Indonesia.

"Tak hanya membantah kepunahan chitala lopis, penemuan itu juga menjawab persoalan taksonomi ikan belida di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Update Erupsi Gunung Marapi: 11 dari 23 Pendaki Tewas Berhasil Teridentifikasi Polisi, Pencarian Korban Masih Dilanjutkan

Arif menyebut bahwa penemuan ikan belida tersebut berasal dari koleksi yang dikumpulkan dari 34 lokasi di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan sejak November 2015 hingga September 2023.

Penemuan ini juga melibatkan perbandingan data DNA barcoding dengan data genetik global BOLD dan karakterisasi morfologi dengan koleksi spesies chitala lopis di Natural History Museum, London, Inggris.

Setelah melakukan perbandingan itu, mereka meyakini bahwa spesies tersebut adalah chitala lopis. Keabsahan penemuan tersebut dirilis dalam jurnal bereputasi tinggi (Q1) di Jerman, yaitu journal of endangered species research volume 52, November 2023 (https://doi.org/10.3354/esr01281).

Baca Juga: Setelah Erupsi Yang Timbulkan Banyak Korban, Gunung Marapi Muntahkan Lahar

Ikan belida chitala lopis termasuk dalam famili notopteridae dan ordo osteoglossiformes. Penemuan ini membuktikan bahwa ikan ini memiliki hubungan genetik dengan chitala lopis, chitala hypselonotus, dan chitala borneensis.

Arif menjelaskan bahwa mayoritas ikan belida di Indonesia termasuk dalam spesies chitala lopis, chitala borneensis, dan chitala hypselonotus.

Namun, kelimpahan ketiga jenis ikan tersebut mengalami penurunan di Sumatera dan Jawa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021, tiga spesies tersebut dilindungi.

Baca Juga: BMKG: Gempa M5,4 guncang wilayah Morotai dipicu Lempeng Laut Filipina

IUCN mencatat bahwa chitala lopis merupakan spesies yang dianggap punah di Indonesia, sementara spesies lainnya termasuk dalam kategori least concern.

Namun, status konservasi dari chitala lopis, chitala hypselonotus, dan chitala borneensis perlu dievaluasi kembali di Indonesia.

Revisi status konservasi mungkin diperlukan, mengingat adanya keterbatasan stok dan sebaran yang mengindikasikan tingkat risiko kepunahan yang lebih tinggi.***

 

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X